Rabu, 12 April 2017

Menurut pandangan kebanyakan manusia, pinjaman dengan bunga (riba) akan dapat membantu ekonomi masyarakat yang pada gilirannya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat. Hal ini telah menjadi keyakinan kuat hampir setiap orang, baik ekonom, pemeritah maupun praktisi, mereka menanggap enteng riba. Keyakinan kuat itu juga terdapat pada kaum muslim terdidik yang tidak berlatar belakang pendidikan ekonomi. Karena itu tidak aneh, jika para pejabat negara dan direktur perbankan seringkali bangga melaporkan jumlah kredit yang dikucurkan untuk pengusaha kecil sekian puluh triliun rupiah. Begitulah pandangan dan keyakinan hampir semua manusia saat ini dalam memandang sistem kredit dengan instrumen bunga.

Pandangan di atas dibantah oleh Allah dalam Al-quran “Apa yang kamu berikan (berupa pinjaman) dalam bentuk riba agar harta manusia bertambah, maka hal itu tidak bertambah di sisi Allah” (Ar-Rum : 39).
Secara tegas dikatakan bahwa pinjaman (kredit) dengan bunga (riba) tidak akan membuat ekonomi masyarakat tumbuh secara agregat (menyeluruh) dan adil. Pandangan Al-quran ini secara selintas sangat kontras dengan pandangan manusia kebanyakan. Manusia menyatakan bahwa pinjaman dengan sistem bunga akan meningkatkan ekonomi masyarakat, sementara menurut Allah, pinjaman dengan sistem bunga tidak membuat ekonomi tumbuh dan berkembang, karena riba secara empiris telah menimbulkan dampak buruk bagi perekonomian yang berdampak langsung kepada kehidupan sosial, politik, budaya, pertahanan dan keamanan, khususnya bila ditinjau dari perspektif makro.

Harus digaris bawahi bahwa Al-quran membicarakan riba (bunga) dalam ayat tersebut dalam konteks ekonomi makro, bukan hanya ekonomi mikro. Bahkan sisi ekonomi makro jauh lebih besar. Kesalahan umat Islam selama ini adalah membahas riba dalam konteks ekonomi mikro semata.
Dengan akibat buruk dari dibiarkan riba tersebut, maka benarlah Allah yang mengatakan bahwa sistem bunga tidak menumbuhkan ekonomi masyarakat, tapi justru menghancurkan sendi-sendi perekonomian dan kehidupan negara, bangsa dan masyarakat secara luas.

Maka lanjutan ayat tersebut pada ayat 41 berbunyi: ”Telah nyata kerusakan di darat dan di laut, karena ulah tangan manusia, supaya kami timpakan kepada mereka akibat dari sebagian perilaku mereka. Mudah-mudahan mereka kembali ke jalan Allah”
Konteks ayat ini sebenarnya berkaitan dengan dampak sistem moneter ribawi yang dijalankan oleh manusia. Kerusakan ekonomi dunia dan Indonesia berupa krisis saat ini adalah akibat ulah tangan manusia yang menerapkan riba yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

0 komentar:

Posting Komentar